ABOUT OF PHARMACHY
Persoalan
real yang dihadapi pendidikan farmasi saat ini
adalah bagaimana membentuk pendidikan farmasi indonesia dengan
nilai-nilai yang telah mengakar kuat pada bidang obat berhadapan dengan arus
globalisasi yang demikian mengancam sehingga
bukan tidak mungkin pendidikan farmasi keluar dari karakter building
kefarmasian.Bagaimana pun juga khazanah keberagaman kurikulum pendidikan,disatu
sisi merupakan keistimewaan disisi lain menimbulkan kekhawatiran.
Pendidikan
farmasi saat ini di benturkan dengan kurikulu
m pendidikan yang belum merata,amburadul bahkan kehilangan esensi karakter sehingga jauh lebih tertinggal dari pendidikan profesi kesehatan lain. dalam proses implementasi pp 51 tahun 2009,mahasiswa farmasi di tuntut untuk meningkatkan kompetensi akan disiplin ilmu dalam setiap mata kuliah yang kita dapat.,selanjutnya berdasarkan produk politik yang merupakan landasan hukum dalam rangka implementasi program sesuai dengan visi dan misinya,maka pemerintah menerbitkan PP no.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan,bahwa pendidikan harus memiliki kompetensi yang meliputi:kompetensi padagogik,kompetensi kepribadian,kompetensi propesional dan kompetensi sosial.berdasarkan PP no 19 tersebut maka sangat perlu dibutuhkan kesamarataan kompetensi mahasiswa farmasi di seluruh indonesia,dengan menyamaratakan kurikulum berbasis kompetensi.hal ini akan menimbulkan distorsi ketika seorang farmasis di seluruh indonesia dituntut untuk meningkatkan kompetensi,sementara kurikulum pendidikan
m pendidikan yang belum merata,amburadul bahkan kehilangan esensi karakter sehingga jauh lebih tertinggal dari pendidikan profesi kesehatan lain. dalam proses implementasi pp 51 tahun 2009,mahasiswa farmasi di tuntut untuk meningkatkan kompetensi akan disiplin ilmu dalam setiap mata kuliah yang kita dapat.,selanjutnya berdasarkan produk politik yang merupakan landasan hukum dalam rangka implementasi program sesuai dengan visi dan misinya,maka pemerintah menerbitkan PP no.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan,bahwa pendidikan harus memiliki kompetensi yang meliputi:kompetensi padagogik,kompetensi kepribadian,kompetensi propesional dan kompetensi sosial.berdasarkan PP no 19 tersebut maka sangat perlu dibutuhkan kesamarataan kompetensi mahasiswa farmasi di seluruh indonesia,dengan menyamaratakan kurikulum berbasis kompetensi.hal ini akan menimbulkan distorsi ketika seorang farmasis di seluruh indonesia dituntut untuk meningkatkan kompetensi,sementara kurikulum pendidikan
farmasi
tidak jelas arah implementasinya..
Lalu
apa yang harus dilakukan ??
Penyamarataan
kurikulum , kompetensi dosen dan skil mahasiswa farmasi adalah harga mati yang
sangat dibutuhkan untuk pembangunan karakter pendidikan farmasi.Disebagian
universitas di indonesia ,lulusan S1 sudah bisa menjadi dosen pengajar,padahal
menurut undang-undang No.20 tahun 2003 SISDIKNAS bab XI pasal 39 tentang tenaga
kependidikan dalam salah satu poin mengatakan memiliki kualifikasi
akademik,memiliki kompetensi yang diperlukan sementara peraturan DIKTI,untuk
tenaga pengajar S1 tidak boleh di ajar oleh lulusan S1,istilahnya jeruk makan
jeruk.
Implementasi
kesetaraan kurikulum adalah istilah yang
bisa ditujukan terhadap upaya mewujudkan kurikulum sebagai tindakan-tindakan
nyata di dalam proses pendidikan farmasi dalam membangun karakter building
kefarmasian. keseteraan kurikulum pada intinya
adalah bagaimana menyeragamankan kurikulum disemua kampus sehingga lulusan2
farmasi mempunyai kemampuan yang sama di bidangnya.kontroling APTFI (asosiasi perguruan tinggi Farmasi Indonesia) dicederai dengan
kurangnya pengawasan khususnya di universitas swasta..Sudah
seharusnya sekarang para stoke holder pendidikan memperbaiki sistem pendidikan
farmasi di indonesia .
Terus
bagaimana sih dengan kampus kita saat ini???????Kami ngajak kalian untuk berbagi pendapat tentang kampus
kita .…??????.... ataupun yang mempunyai banyak unek-unek di fakultas kita .bagi
yang ingin berbagi pendapat silahkan ajukan pendapat kalian…...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar