Sabtu, 25 Februari 2012

Ada Apa Dengan Farmasi

ABOUT OF PHARMACHY

         Persoalan real yang dihadapi pendidikan farmasi saat ini  adalah bagaimana membentuk pendidikan farmasi indonesia dengan nilai-nilai yang telah mengakar kuat pada bidang obat berhadapan dengan arus globalisasi yang demikian mengancam  sehingga bukan tidak mungkin pendidikan farmasi keluar dari karakter building kefarmasian.Bagaimana pun juga khazanah keberagaman kurikulum pendidikan,disatu sisi merupakan keistimewaan disisi lain menimbulkan kekhawatiran.
         Pendidikan farmasi saat ini di benturkan dengan kurikulu
m pendidikan yang belum merata,amburadul bahkan kehilangan esensi karakter sehingga jauh lebih tertinggal dari pendidikan profesi kesehatan lain.  dalam proses implementasi pp 51 tahun 2009,mahasiswa farmasi di tuntut untuk meningkatkan kompetensi akan disiplin ilmu dalam setiap mata kuliah yang kita dapat.,selanjutnya berdasarkan produk politik yang merupakan landasan hukum dalam rangka implementasi program sesuai dengan visi dan misinya,maka pemerintah menerbitkan PP no.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan,bahwa pendidikan harus memiliki kompetensi yang meliputi:kompetensi padagogik,kompetensi kepribadian,kompetensi propesional dan kompetensi sosial.berdasarkan PP no 19 tersebut maka  sangat perlu dibutuhkan kesamarataan kompetensi mahasiswa farmasi di seluruh indonesia,dengan menyamaratakan kurikulum berbasis kompetensi.hal ini akan menimbulkan distorsi ketika seorang farmasis di seluruh indonesia dituntut untuk meningkatkan kompetensi,sementara kurikulum pendidikan
farmasi tidak jelas arah implementasinya..

Lalu apa yang harus dilakukan ??

           Penyamarataan kurikulum , kompetensi dosen dan skil mahasiswa farmasi adalah harga mati yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan karakter pendidikan farmasi.Disebagian universitas di indonesia ,lulusan S1 sudah bisa menjadi dosen pengajar,padahal menurut undang-undang No.20 tahun 2003 SISDIKNAS bab XI pasal 39 tentang tenaga kependidikan dalam salah satu poin mengatakan memiliki kualifikasi akademik,memiliki kompetensi yang diperlukan sementara peraturan DIKTI,untuk tenaga pengajar S1 tidak boleh di ajar oleh lulusan S1,istilahnya jeruk makan jeruk.
          Implementasi kesetaraan  kurikulum adalah istilah yang bisa ditujukan terhadap upaya mewujudkan kurikulum sebagai tindakan-tindakan nyata di dalam proses pendidikan farmasi dalam membangun karakter building kefarmasian. keseteraan kurikulum pada intinya adalah bagaimana menyeragamankan kurikulum disemua kampus sehingga lulusan2 farmasi mempunyai kemampuan yang sama di bidangnya.kontroling APTFI (asosiasi perguruan tinggi Farmasi Indonesia) dicederai dengan kurangnya pengawasan khususnya di universitas swasta..Sudah seharusnya sekarang para stoke holder pendidikan memperbaiki sistem pendidikan farmasi di indonesia .

Terus bagaimana sih dengan kampus kita saat ini???????Kami  ngajak kalian untuk berbagi pendapat tentang kampus kita .…??????.... ataupun yang mempunyai banyak unek-unek di fakultas kita .bagi yang ingin berbagi pendapat silahkan ajukan pendapat kalian…...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar