Penentuan
tingkat kemampuan tabir surya berdasarkan nilai SPF-nya yang diukur secara in
vitro menggunakan metode spektrofotometri UV dari setiap krim tabir surya.
Dengan metode spektrofotometri, nilai SPF dapat ditentukan dengan menggunakan
persamaan nilai SPF = 10A.
Pengukuran
Absorbansi Sediaan
Larutan 0,4
g/L dari setiap sediaan krim dibuat dengan menggunakan pelarut etanol absolut.
Kemudian diukur absorbansinya menggunakan spektrofotometer UV pada panjang
gelombang 290-400 nm. Dilakukan replikasi triplo.
Analisis
Data
Nilai SPF (Sun
Protecting Factor) dihitung dengan terlebih dahulu menghitung luas daerah
di bawah kurva serapan (AUC) dari nilai serapan pada panjang gelombang 290-400
nm dengan interval 2 nm. Nilai AUC dihitung menggunakan rumus berikut:
[AUC] = (Aa
+ Ab)/2 X (dPa-b)
Aa
= Absorbansi pada panjang gelombang a nm
Ab
= Absorbansi pada panjang gelombang b nm
dPa-b
= Selisih panjang gelombang a dan b
Nilai total
AUC dihitung dengan menjumlahkan semua nilai AUC pada tiap segmen panjang
gelombang. Nilai SPF masing-masing konsentrasi ditentukan dengan menggunakan
rumus sebagai berikut:
Log SPF =
[AUC / ( λn - λ1)] X FP
λn
= panjang gelombang terbesar ( dengan A ≥ 0,05 untuk ekstrak; dengan A ≥ 0,01
untuk sediaan)
λ1 =
panjang gelombang terkecil ( 290 nm )
n-1 =
interval aktivitas eritemogenik
FP = faktor
pengenceran ( FP =1 untuk ekstrak; FP=5 untuk sediaan uji)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar